Saat ini PT PAL Indonesia (Persero) terus mengembangkan produk-produk yang akan dipasarkan
di dalam negeri maupun luar negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan kapal perang dan kapal
negara sesuai pesanan disamping teknologi rancang-bangun yang telah dikuasai. Termasuk diantaranya
dari Kementerian Pertahanan, Kepolisian Rl, Kementerian Kelautan & Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian
Riset/BPPT, Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta Otonomi Daerah maupun swasta, serta
pesanan luar negeri.
Perusahaan secara berkelanjutan membangun dan mengembangkan produk-produk alat utama sistem persenjataan
(alutsista) yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri. PT PAL Indonesia (Persero) merupakan Lead
Integrator Alutsista Matra Laut (Kapal Kombatan) sesuai dengan amanah UU No. 16 tahun 2012 (Pasal 11) dan
Keputusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) No.13/2013. Produk yang telah dikuasai antara lain:
PT PAL Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berinovasi mengembangkan berbagai tipe kapal perang, termasuk
pengembangan lanjutan dari Kapal Kapal Cepat Rudal 60 M, Kapal Perusak Kawal Rudal, Kapal Landing Platform Dock, dan
Kapal Selam Nagapasa Class.